BANJARMASIN - Persiapan dari sisi logistik sambut Pemilihan Umum Pemilu Tahun 2019 terus dilakukan termasuk oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalsel. Satu diantaranya yaitu pengadaan logistik berupa berbagai formulir keperluan Pemilu 2019. Puluhan boks kardus berisi berbagai formulir untuk keperluan Pemilu 2019 tiba di Kantor KPU Provinsi Kalsel, Minggu 31/3/2019. Satu persatu boks diturunkan dari truk ekspedisi untuk diinvetarisir dan disimpan di Kantor KPU Provinsi untuk selanjutnya didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota di Kalsel. Dijelaskan Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, ada dua puluh dua jenis formulir yang sudah tiba di Kantor KPU Provinsi Kalsel hingga Minggu 31/3/2019. Baca LIVE TRANS 7! Link Live Streaming MotoGP Argentina 2019, Valentino Rossi Start di Belakang Marquez Baca Genitnya Syahrini pada Reino barack, Mantan Kekasih Luna Maya Disindir Bima Arya Baca Live Streaming Trans7 Malam Ini MotoGP Argentina 2019, Aturan Bakal Dirubah Diantaranya Formulir C2-KPU Catatan Kejadian Khusus Formulir C3-KPU Surat Pernyataan Pendamping Pemilih, C4-KPU Surat Pengantar C dan C1, Formulir C5-KPU TT Salinan C dan C1, Formulir C6-KPU Surat Pemberitahuan, Formulir Daftar Hadir, Formulir Formulir Model Formulir Model Formulir Model BA-C6 KPU. Formulir dan Formulir DA-KPU Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR Dapil 1 dan 2 Dapil Kalsel, DPRD Provinsi Dapil Kalsel 1-7, DPRD 13 Kabupaten/Kota di Kalsel juga termasuk jenis formulir yang sudah diterima KPU Provinsi Kalsel. Sedangkan, jenis formulir yang masih belum diterima yaitu Formulir DA 2-KPU Pernyataan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi Dalam Proses Rekap di PPK, Formulir Model Tanda Terima Penyerahan Salinan BA dan Sertifikat Rekap di PPK, Formulir Daftar Hadir Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kecamatan, Formulir DA. BAST-KPU Berita Acara Penerimaan Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara tingkat TPS, Formulir Model DA. UND-KPU Undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan; dan Formulir Penyampaian Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan. Dijelaskan Edy, jenis-jenis formulir tersebut merupakan formulir yang proses pengadaannya dilakukan KPU Provinsi Kalsel diluar berbagai logistik yang pengadaannya dilakukan oleh KPU RI. Maudhody
Selainmenghubungi petugas KPPS, pemilih yang belum dapat formulir C6 juga bisa mendatangi kantor desa/kelurahan atau kantor KPU kabupaten/kota. Minggu, 24 Jul 2022 WIB E-paper Media Indonesia Hari Ini
Secaraumum pemungutan suara di pedalaman berjalan lancar. Thursday, 6 Muharram 1444 / 04 August 2022
Sepertipemilu yang sudah-sudah, C6 bukanlah syarat memilih. "Melainkan pemberitahuan," ujar Rudiansyah, Selasa, 15 April 2019. Maka, bila hingga hari pemilihan pemilih belum mendapatkan formulir C6, yang bersangkutan tetap dapat memilih di TPS.
Pemungutan suara dalam Pemilu 2019 digelar hari ini, Rabu (17/4/2019). Untuk menggunakan hak pilihnya, pemilih perlu datang ke tempat pemungutan suara. Namun dalam realitanya, masih ada kendala yang terjadi dengan alasan tak memenuhi persayaratan. Berikut beberapa di antaranya: Tak bawa formulir C6
FormulirC6 dan e-KTP Harus Dibawa Pemilih Saat Ingin Mencoblos di TPS
98dgpc.